Aparat TNI gabungan segera menggerebek pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ternyata pria itu juga memiliki sepucuk pistol serta SIM prajurit TNI AL yang masa berlaku sudah habis pada tanggal 20 Agustus tahun 2014 silam.
Petugas sempat membawa pria tersebut ke Mapolresta Yogyakarta, namun akhirnya pemeriksaan dilakukan di Denpom IV/2. Dua unit mobil berplat nomor TNI, pistol serta SIM prajurit TNI AL turut pula diamankan sebagai barang bukti.
Mespan menegaskan pria tersebut bukanlah prajurit TNI baik aktif maupun purna. Dari penyelidikan awal diketahui jika ia bekerja sebagai wiraswasta dan menggunakan SIM A prajurit TNI AL untuk check in agar mendapatkan kemudahan.
“Untuk dari mana ia mendapat plat nomor dinas TNI, pistol dan juga SIM tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Denpom. Yang pasti ia bukan prajurit yang berdinas di lingkungan TNI,” tegasnya.
(Awaludin)