Sementara itu, Kapolsek Polokarto, AKP Aris Dwi Handoko, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan petugas telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Sementara barang bukti yang disita petugas berupa pacul yang berlumuran darah, pisau dapur, dan seutas tali tambang.
Ia menduga TS membacok anaknya A menggunakan pacul di bagian kepala setelah membenturkannya ke tembok rumah. Kejadian itu dilakukan di rumah kosong milik Mbah Wito yang bersebelahan dengan rumah TS.
“Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo. Korban masih anak-anak. Kami belum bisa menyimpulkan motif yang melatarbelakangi kasus ini karena pelaku masih dirawat di rumah sakit. Belum bisa diperiksa karena kondisi lukanya cukup parah,” kata dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.