JAKARTA - Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid memberikan tanggapan soal status tersangka Ahmad Fanani terkait kasus penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Menurutnya, penetapan tersangka Ahmad Fanani menjadi beban berat bagi seluruh kader Pemuda Muhammadiyah.
"Kami menyadari betul, di satu sisi, mencuat kasus ini merupakan aib dan menjadi beban berat bagi seluruh kader dan Pimpinan Pemuda Muhammadiyah," kata Razikin kepada wartawan seperti dilansir Antaranews, Kamis (28/6/2019).
Baca Juga: Mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka Korupsi Dana Kemah
Dia mengatakan, penetapan tersangka mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah itu cukup mengejutkan. Meski begitu Pemuda Muhammadiyah menghormati proses hukum yang berjalan. Dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, dia menyakini Ahmad Fanani akan berjiwa ksatria menyelesaikan kasus dengan seterang-terangnya.
"Sehingga, tidak perlu takut jika tidak merasa bersalah. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya," ucap dia.
Kendati demikian, dia mengatakan pada sisi yang lain Pemuda Muhammadiyah menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses penegakan hukum. Hal itu, karena akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan spirit berjamaah melawan korupsi.