
Kecelakaan tersebut lanjut Rudy, akibat kelalaian pengemudi. Yang mana menurut keterangan saksi yaitu penjaga perlintasan sukarela, pengemudi nekat menerobos penjagaan, padahal sudah dilarang.
"Kalau sudah ditutup, tutup saja, tidak ada yang boleh lewat, ini harus dipertegas," kata dia.
Ia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan empat yang melintas di perlintasan kereta, agar tidak memaksakan berjalan ketika sudah ada kereta.
"Semua tidak ingin adanya kecelakaan, maka kita harus antisipasi dan semoga tidak ada kecelakaan lagi," katanya menandaskan.
(Rizka Diputra)