BOYOLALI - Polisi mengamankan Eka Tri Haryanto, warga Semarang, gara-gara mengaku membawa bom di tasnya saat hendak naik pesawat Citilink dari Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu 30 Juni 2019.
Informasi yang diperoleh Solopos, dari siaran pers pengelola bandara setempat menyebutkan peristiwa itu terjadi saat Eka yang berasal dari Gunung Pati, Semarang, memasukkan barang di kabin pesawat.
Baca Juga: Masih Ingat Terdakwa Ancaman Bom Pesawat Fran Nagiri? Ini Nasibnya Kini
Saat itu salah seorang kru pesawat bertanya barang apa yang dia bawa, Eka menjawab barang yang dibawa adalah Bom Effect. Mendengar jawaban Eka, kru pesawat langsung melaporkan kepada Aviation Security Airlines dan selanjutnya melaporkan ke Avsec Security Angkasa Pura I.