Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpora Kembali Diagendakan Jadi Saksi Kasus Suap Dana Hibah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |22:19 WIB
Menpora Kembali Diagendakan Jadi Saksi Kasus Suap Dana Hibah
Imam Nahrawi
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kembali diagendakan untuk dihadirkan sebagai saksi terkait suap dana hibah dari Pemerintah untuk KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, esok hari.

Selain itu, Jaksa penuntut umum KPK juga mengagendakan memanggil Staf Ahli Imam, Miftahul Ulum dalam sidang tersebut. Mereka berdua akan menjadi saksi untuk terdakwa Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

"Semestinya kalau sudah dipanggil oleh penuntut umum untuk hadiri sidang itu bisa hadir ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta Selaran, Rabu (3/7/2019).

Jaksa penuntut umum KPK, kata Febri, akan menggali keterangan dari Imam dan stafnya terkait dengan proses dan keputusan dari perkara tersebut.

"Agar nanti bisa dijelaskan apa adanya di proses persidangan tersebut baik terkait dengan fakta-fakta dan proses tentang pengajuan proposal ataupun keputusan-keputusan yang diambil dan juga aliran dana," tutur Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement