Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Gelar PSU, KPU Pangandaran Kena Sanksi Bawaslu

Syamsul Maarif , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |21:03 WIB
Tak Gelar PSU, KPU Pangandaran Kena Sanksi Bawaslu
Ilustrasi
A
A
A

"Karena KPU tidak menggelar PSU, konsekuensinya juga harus ditanggung," tambahnya.

Zaki menjelaskan, KPU Pangandaran, diganjar teguran tertulis berdasarkan fakta persidangan dan bukti yang diserahkan oleh Bawaslu Pangandaran.

Baca Juga: Temukan Indikasi Pelanggaran, Bawaslu Pangandaran Kaji Pemungutan Suara Ulang

"Secara garis besar dalam hak jawab yang diberikan, KPU tidak merasa bersalah dengan alasan menjaga suara rakyat," papar Zaki.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, pihaknya sedang mencari aturannya karena ke DKPP harus secara komprehensif dan dilakukan oleh pelapor bukan Bawaslu.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement