Disisi lain, Ulum mengaku bahwa menerima uang sebesar Rp2 juta dari Hamidy. Menurutnya, uang itu diberikan ketika dirinya dan Hamidy sedang meminum kopi di Plaza Senayan pada tahun 2017 lalu.
"Saya minta uang kopi. Seingat saya dua juta," kata Ulum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Dalam kegiatan ngopi bareng itu, Ulum menyebut bersama dengan dua orang bernama IKdan DI. Awalnya, dia menyebut, kedua orang itu merupakan adiknya.
Baca juga: Soal Dana Hibah, Menpora Akui Berikan Disposisi Proposal dari KONI
Tetapi, ketika ditegaskan oleh Jaksa penuntut umum KPK mengenai sosok IK dan DI, Ulim akhirnya mengakui bahwa mereka adalah anak dari Imam Nahrawi.