Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf Ahli "Sawer" 2 Anak Menpora Pakai Duit Terpidana Kasus Dana Hibah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |19:01 WIB
 Staf Ahli
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Disisi lain, Ulum mengaku bahwa menerima uang sebesar Rp2 juta dari Hamidy. Menurutnya, uang itu diberikan ketika dirinya dan Hamidy sedang meminum kopi di Plaza Senayan pada tahun 2017 lalu.

"Saya minta uang kopi. Seingat saya dua juta," kata Ulum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Dalam kegiatan ngopi bareng itu, Ulum menyebut bersama dengan dua orang bernama IKdan DI. Awalnya, dia menyebut, kedua orang itu merupakan adiknya.

 Baca juga: Soal Dana Hibah, Menpora Akui Berikan Disposisi Proposal dari KONI

Tetapi, ketika ditegaskan oleh Jaksa penuntut umum KPK mengenai sosok IK dan DI, Ulim akhirnya mengakui bahwa mereka adalah anak dari Imam Nahrawi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement