Robikin bilang, sekarang nasi telah menjadi bubur. Baiq Nuril kini merasa telah dikriminalisasi. Baiq Nuril berharap, ini merupakan peristiwa kriminalisasi yang terakhir.
"Harapan seperti itu juga merupakan harapan kita semua. Kebesaran jiwa Baiq Nuril menerima putusan PK harus kita apresiasi. Sikap itu mencerminkan betapa Baiq Nuril adalah orang yang taat hukum (obidience by the law). Suatu yang sangat diperlukan bagi berdaulatnya suatu hukum," paparnya.
Baca Juga: BMKG: Jakarta Berpotensi Kemarau Ekstrem!
Berkaca peristiwa ini, Robikin mengajak semua pihak agar terus berupaya untuk mewujudkan daulat hukum harus terus menurus dilakukan.
"Agar hukum tidak terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Agar keadilan tidak dianggap sebagai komoditas yang hanya sanggup diakses kalangan terbatas. Supaya justice for all menjadi suatu yang niscaya dalam kehidupan yang lumrah," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.