Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PK Baiq Nuril Ditolak MA, PBNU: Keadilan Hukum Harusnya Terasa hingga Masyarakat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |15:05 WIB
PK Baiq Nuril Ditolak MA, PBNU: Keadilan Hukum Harusnya Terasa hingga Masyarakat
Baiq Nu
A
A
A

Robikin bilang, sekarang nasi telah menjadi bubur. Baiq Nuril kini merasa telah dikriminalisasi. Baiq Nuril berharap, ini merupakan peristiwa kriminalisasi yang terakhir.

"Harapan seperti itu juga merupakan harapan kita semua. Kebesaran jiwa Baiq Nuril menerima putusan PK harus kita apresiasi. Sikap itu mencerminkan betapa Baiq Nuril adalah orang yang taat hukum (obidience by the law). Suatu yang sangat diperlukan bagi berdaulatnya suatu hukum," paparnya.

Baca Juga: BMKG: Jakarta Berpotensi Kemarau Ekstrem!

Berkaca peristiwa ini, Robikin mengajak semua pihak agar terus berupaya untuk mewujudkan daulat hukum harus terus menurus dilakukan.

"Agar hukum tidak terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Agar keadilan tidak dianggap sebagai komoditas yang hanya sanggup diakses kalangan terbatas. Supaya justice for all menjadi suatu yang niscaya dalam kehidupan yang lumrah," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement