Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Walhi Ajukan 3 Tuntutan ke Anies soal IMB Reklamasi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |22:00 WIB
Walhi Ajukan 3 Tuntutan ke Anies soal IMB Reklamasi
Bangunan di Pulau Reklamasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kalau tidak dicabut, potensinya kembali ada karena dasar hukumnya ada. Meskipun kita tahu dasar hukumnya ada," ucap Achmadi.

Untuk yang ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memfasilitasi audit lingkungan secara independen.

"Jadi, pemerintah harus memfasilitasi saja. Siapa yang melakukannya? Masyarakat setempat, akademisi, ahlinya, kemudian organisasi masyarakat sipil yang harus dilakukan secara independen?" kata dia.

Ia menjelaskan, kalau tujuannya hanya melihat secara objektif, pemerintah tidak dalam audit lingkungan, sifatnya hanya memfasilitasi, tidak terlibat secara jauh.

Baca Juga: Nelayan Demo Anies: Waktu Kampanye Janjinya Tolak Reklamasi, Sekarang Malah Terbitkan IMB

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement