Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades Coret Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba sebagai Warga

Herman Amiruddin , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |15:27 WIB
Kades Coret Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba sebagai Warga
Pelaku pernikahan sedarah di Bulukumba (Foto: Ist)
A
A
A

Agung menegaskan, pihaknya sudah tidak lagi mengakui kedua kakak beradik tersebut sebagai warga di wilayahnya. 

"Kami akan hapus nama mereka berdua dari KK (Kartu Keluarga) orangtuanya," tutur Andi Agung.

Selain itu, lanjut Andi Agung, pihaknya juga sudah membuat surat pernyataan kepada orangtua Ansar dan Fitri. Jika nanti kedua anaknya kembali dan tetap menerimanya, mereka harus siap diusir dari Desa Salemba.

Baca Juga: Berdasarkan Ayat Alquran, MUI Sulsel Tegaskan Nikah Sedarah Haram

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement