Agung menegaskan, pihaknya sudah tidak lagi mengakui kedua kakak beradik tersebut sebagai warga di wilayahnya.
"Kami akan hapus nama mereka berdua dari KK (Kartu Keluarga) orangtuanya," tutur Andi Agung.
Selain itu, lanjut Andi Agung, pihaknya juga sudah membuat surat pernyataan kepada orangtua Ansar dan Fitri. Jika nanti kedua anaknya kembali dan tetap menerimanya, mereka harus siap diusir dari Desa Salemba.
Baca Juga: Berdasarkan Ayat Alquran, MUI Sulsel Tegaskan Nikah Sedarah Haram
(Arief Setyadi )