Ia menyatakan, program itu akan dapat terealisasi karena Gubernur Anies Baswedan pun telah mendukung rencana tersebut.
"Ini pasti, karena masih dalam lingkup DKI dan Pak Gubernur menyatakan seperti itu maka akan dikaitkan. Makanya kita siapkan semua infrastrukturnya dulu. Ini logis sih kita laksanakan jadi masuk parkir itu dia harus lolos uji emisi," kata dia.
Baca Juga : BPPT Akan Ciptakan Hujan Buatan Kurangi Polusi Udara di Jakarta
Ia menjelaskan, regulasi itu tak hanya berlaku bagi kendaraan bernomor polisi Jakarta saja, melainkan juga diterapkan kepada kendaraan dari luar Ibu Kota. Sehingga, akan memaksa mereka untuk menggunakan transportasi umum saat bepergian.