JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly menerima kedatangan Baiq Nuril beserta rombongan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada sore ini. Kedatangan Baiq dan rombongan diketahui untuk membahas soal pengajuan amnesti terkait kasusnya.
Dalam kesempatan itu, Yasonna mengklaim memang sudah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno. Presiden Jokowi, kata Yasonna, memerintahkan dirinya untuk mengkaji lebih dalam kasus yang menimpa Baiq Nuril.
Baca Juga: Temui Menkumham, Baiq Nuril Bahas Permohonan Amnesti

"Saya sudah diminta bapak Presiden melalui Mensesneg untuk mengkaji hal ini secara mendalam solusi konstitusional dan konstruksi hukum yang dapat dilakukan untuk kasus ini," kata Yasonna di kantornya, Senin (8/7/2019).