Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |16:18 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia via Jalinsum (foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional pengedar narkotika asal Malaysia-Indonesia. Peredaran bisnis haram itu melalui Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum).

Wadirtipid Narkoba Polri Kombes Krisno Siregar mengungkapkan, dalam operasi yang digelar beberapa kali itu, pihaknya mengamankan narkoba jenis Sabu sebanyak 50 kilogram. Barang itu merupakan jaringan asal Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru-Jakarta.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar 

"Mereka masuk lewat Lintas Sumatera, mobil Xenia plat BK artinya dari Medan, menuju sana. Sempat kejadiannya dinihari pukul 01.00 WIB sampai 04.00 WIB pagi, sempat terjadi kejar-kejaran di jalan tersebut," kata Krisno di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Krisno merinci, pengungkapan tersebut berawal dari penghadangan mobil pembawa sabu pada 18 Juni 2019 di kawasan Bengkalis, Riau. Namun, kendaraan tersebut berhasil lolos.

Penyidik mendapati informasi dari warga bahwa ada sejumlah barang bukti sabu yang dibuang dari mobil tersebut ke selokan. Pengejaran dilakukan hingga kendaraan tersebut diketemukan di dalam hutan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement