"Memang kita bisa menyapaikan bahwa ini ada kejadian luar biasa, kejadian luar biasanya adalah KPU pada saat itu menerbitkan justru sudah lewat waktu memang tadinya partai Perindo santai-santai saja tidak ada masalah," papar Ricky.
"Masalah di Kabupaten Yapen tidak ada masalah tapi kenyataan pada saat setelah selesai tanggal 29 Mei, KPU baru menerbitkan rekapitulasi, berapa hasilnya disitulah kita merasa kaget, karena partai Perindo merasa ini ada yang tidak beres," tutupnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.