JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap tersangka pemilik PT Jaya Kurnia Investondo (JKI), Semarang, Jawa Tengah, yang diduga pabrik pembuatan obat palsu Alphons Frizgerald Arif Prayitno.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen M Fadil Imran menjelaskan penyidik mengamankan tujuh orang untuk diperiksa yakni Ahmad Budiyanto dan Rozikin sebagai mandor, Nur Hadiyanto sebagai peracik, Yakobus sebagai vacum kemasan, M Nur Yasin dan Nur Said sebagai kenek sablon kemasan.
“Alphons Frizgerald Arif Prayitno selaku pemilik PT JKI ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Fadil saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
