Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Pabrik Obat Palsu di Semarang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |22:02 WIB
 Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Pabrik Obat Palsu di Semarang
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap tersangka pemilik PT Jaya Kurnia Investondo (JKI), Semarang, Jawa Tengah, yang diduga pabrik pembuatan obat palsu Alphons Frizgerald Arif Prayitno.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen M Fadil Imran menjelaskan penyidik mengamankan tujuh orang untuk diperiksa yakni Ahmad Budiyanto dan Rozikin sebagai mandor, Nur Hadiyanto sebagai peracik, Yakobus sebagai vacum kemasan, M Nur Yasin dan Nur Said sebagai kenek sablon kemasan.

“Alphons Frizgerald Arif Prayitno selaku pemilik PT JKI ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Fadil saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

 Penangkapan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement