"Terkait aman atau tidaknya mengadakan aktifitas di laut, seperti melaut bagi nelayan ataupun penyeberangan bagi wisatawan, semua itu menjadi otoritas pelabuhan yang berwenang, tetapi dengan ketinggian gelombang di atas 2 meter, cukup beresiko melakukan aktifitas bahari," kata Iman Faturahman.
Iman juga menjelaskan, bahwa BMKG setiap harinya bertugas, sebatas memberikan informasi dan peringatan bagi para pelaku wisata bahari, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh otoritas pelabuhan baik menunggu hingga kondisi aman atau tetap melanjutkan pelayaran.
"Kalau untuk pelayaran sendiri nanti akan ditindaklanjuti oleh otoritas pelabuhan apakah menunggu sampai bisa berlayar atau aman lah ataukah tetap melanjutkan pelayaran, jadi hal ini tergantung dari kapasitas kapal juga," pungkasnya.
Pihak BMKG juga selalu melakukan koordinasi dengan setiap pelabuhan di Bali, demi keselamatan dan keamanan aktifitas penyebrangan di wilayah perairan Bali.
(Awaludin)