Pihak KPK, lanjut Effendri, melakukan pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Semuanya masih diperiksa di ruangan Satreskrim," katanya lagi.
Saat disinggung terkait kasus yang mengakibatkan adanya aksi OTT tersebut, Effrendi enggan berkomentar banyak.
"Saya kurang tahu pastinya. Yang jelas, memang ada penangkapan dan sampai sekarang masih diperiksa," ujarnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.