Pihak KPK, lanjut Effendri, melakukan pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Semuanya masih diperiksa di ruangan Satreskrim," katanya lagi.
Saat disinggung terkait kasus yang mengakibatkan adanya aksi OTT tersebut, Effrendi enggan berkomentar banyak.
"Saya kurang tahu pastinya. Yang jelas, memang ada penangkapan dan sampai sekarang masih diperiksa," ujarnya.
(Edi Hidayat)