JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tanggapan atas diamankannya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi.
"Tanggapan kami, kita prihatin. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk membenahi praktik-praktik pelayanan publik yang rawan korupsi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Diduga Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Miliki Harta Rp5 Miliar
Ia menerangkan, Kemendagri tidak pernah bosan mengingatkan dan mengimbau kepala daerah untuk menjauhi area rawan korupsi. Namun, Akmal menyayangkan masih ada saja kepala daerah yang "bandel".
"Kita tidak pernah bosan mengingatkan dan mengimbau semua kepala daerah untuk segera menjauhi area rawan korupsi," tuturnya.
Baca juga: Terjaring OTT, Status Hukum Gubernur Kepri Ditentukan Sore Ini
Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan enam orang usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau pada Rabu 10 Juli 2019. Salah satu yang diamankan dalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
(Hantoro)