JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) yang menyeret mantan Direktur Utamanya (Dirut), Richard Joost Lino (RJ Lino).
Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan satu saksi pada hari ini. Satu saksi yang diagendakan untuk diperiksa tersebut yakni, Business Development Manager PT Lloyd's Register Indonesia, Darobi Syafi'i. Dia akan diperiksa untuk tersangka RJ Lino (RJL).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Terkait Kasus RJ Lino, KPK Akui Terganjal Penghitungan Kerugian Negara
