Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi RJ Lino, KPK Panggil Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |10:42 WIB
Usut Korupsi RJ Lino, KPK Panggil Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia
RJ Lino (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Richard Joost Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk meperkaya diri sendiri serta koorporasi.

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Baca Juga: Di Depan Wakil Rakyat, Ketua KPK Berjanji Bakal Tuntaskan Kasus RJ Lino

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement