Baca Juga : Gubernur Kepri Jadi Kepala Daerah Ke-41 yang Terciduk KPK
Sekadar diketahui, dalam OTT tersebut, selain mengamankan 6 orang, KPK juga menyita sejumlah uang. KPK menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
Baca Juga : OTT Gubernur Kepri, KPK Kembali Sita Uang Pecahan Rupiah dan Asing
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.