Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas KKP Tertibkan Rumpon Ilegal Diduga Milik Nelayan Malaysia

Amril Amarullah , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |10:11 WIB
Petugas KKP Tertibkan Rumpon Ilegal Diduga Milik Nelayan Malaysia
Kapal KKP menertibkan rumpon ilegal di Perairan Ambalat diduga milik nelayan Malaysia. (Foto: KKP)
A
A
A

"Berdasarkan identitas yang didapat, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh warga Malaysia," tambah Agus Suherman.

(Foto: KKP)

Pemasangan rumpon oleh oknum warga Malaysia di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini tentu dapat merugikan nelayan Tanah Air karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap oleh nelayan asing.

Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Stasiun PSDKP Tarakan Kalimantan Utara.

Baca juga: Penyidik KKP Terima Satu Kapal Ilegal Tangkapan Bakamla

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement