Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugat ke MK, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg di Sulbar

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |14:09 WIB
Gugat ke MK, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg di Sulbar
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
A
A
A

Dugaan penggelembungan, ujar Irwan, mencapai hampir 35 ribu suara, yang seharusnya sangat signifikan untuk menambah suara Golkar. Untuk itu, pihaknya meminta MK untuk memutuskan dilakukannya PSU di seluruh kabupaten Sulbar.

"Kami minta MK bisa memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh kabupaten Sulawesi Barat, khususnya DPR RI. MK sebagai penjaga marwah undang-undang, agar pemilu berjalan konstitusional, kami harap masuk ke masalah DPK ini," ujarnya.

Baca Juga: Soal Sengketa Hasil Pileg, KPU Diminta Bekerja Berdasarkan Konstitusi

Pihaknya telah menyerahkan bukti ke MK, mulai dari C1, DPT Hp3 dan bukti lainnya. "Ini kecurangan di KPU. Sama dengan yang digugat PDIP yang mendalilkan penggelembungan DPK di Mamuju. Kami juga mendalilkan itu di Mamuju dan kabupaten lainnya. Jadi, pelanggaran, memang begitu adanya," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement