JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan pemberhentian dirinya dari jabatan ketua divisi merupakan evaluasi atas kinerjanya.
"Yang sudah kami lakukan semaksimal mungkin, tetapi mungkin dipandang lain oleh DKPP, itu menjadi bahan evaluasi ke depan agar ke depan KPU bekerja lebih baik," tutur Ilham Saputra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Komisioner KPU Evi Novida Ginting Juga Diberhentikan dari Jabatannya
