JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Surveyor PT Lloyd's Register Indonesia, Abidin Ali Mursidin, pada hari ini, Jumat (12/7/2019). Abidin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemanggilan pemeriksaan terhadap petinggi PT Lloyd's Register Indonesia tersebut untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) yang menyeret mantan Direktur Utamanya (Dirut), Richard Joost Lino (RJ Lino).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Usut Korupsi RJ Lino, KPK Panggil Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia
Sebelumnya, KPK juga memanggil Business Development Manager PT Lloyd's Register Indonesia, Darobi Syafi'i sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino, pada Kamis 11 Juli 2019. Namun, Darobi Syafi'i mangkir alias tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut.