Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun

Antara , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |17:33 WIB
 Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun
Hendropriyono (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saya bilang tolong itu konstitusi bisa diadendum, kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja. Kalau tenggat waktu kepala Pemerintah dan Kepala Daerah itu 8 tahun sekali saja, jadi tidak begini," katanya.

Baca Juga: DPR: E-Rekapitulasi Bisa Jadi Alternatif Pemilu Efisien dan Murah 

Hendro mempersilakan DPR membahas aturan mengenai pembahasan masa jabatan Presiden dan kepala daerah tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement