KOBAR - Ibu dan anak di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobad), Kalteng harus mendekam di balik jeruji besi karena membawa kabur dompet berisi uang Rp10 juta dan hape milik orang yang terjatuh di jalan.
Kedua pelaku adalah Jumailia (37) dan Raden Zenith (27), warga Jalan Kawitan II, RT 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Sedangkan pemilik dompet bernama Monifah (24), warga Jalan Natai Arahan, RT 24, Kelurahan Baru.
Saat kejadian Pukul 09.00 WIB, Jumat 8 Maret 2019, Monifah mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Kawitan. Ia tidak menyadari bahwa dompet warna abu-abu berisikan satu HP Vivo Y95 dan uang tunai Rp10 juta miliknya terjatuh.
“Baru sesaat kemudian korban tersadar kalau dompetnya jatuh dan berbalik arah untuk mengambil dompetnya itu. Belum sempat diambil, ada dua laki-laki dan satu wanita terlihat mengambilnya. Korbanpun mengejarnya tapi akhirnya kehilangan jejak para pelaku dan kemudain korban melapor ke Polres Kobar,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/7/2019).
