Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Ulang Adik Nazaruddin Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |10:55 WIB
KPK Panggil Ulang Adik Nazaruddin Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A


Baca Juga : KPK Cegah Pihak Swasta ke Luar Negeri Terkait Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.


Baca Juga : KPK Ultimatum Nazaruddin dan Dua Saudara Kandungnya untuk Kooperatif Jalani Pemeriksaan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement