Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah membawa lari R ke salah satu wisma di Jalan Bali Makassar selama 3 hari. Kemudia membawanya ke rumah kos milik temannya yang ada di Kabupaten Gowa.
"Pelaku juga menyembunyikan korban di kos temanya di Jalan Swadaya 3 Kabupaten Gowa," kata Iqbal
Selanjutnya, Tim Khusus Polda Sulsel menyerahkan pelaku Anto ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.