JAKARTA - Kuasa hukum dari 14 orang caleg Gerindra, Yunico Syahrir mengungkapkan kalau 5 orang diantaranya memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap partainya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Terkait gugatan kami, dari 14 orang, 5 mencabut. Mencabut kuasa dan pencabutan gugatan," ucap Yunico kepada hakim di persidangan, Rabu (17/7/2019).
Usai menjalani persidangan, Yurico mengungkapkan bahwa gugatan tersebut dicabut dikarenakan 5 orang caleg itu lebih memilih untuk fokus pada sidang sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Lagi fokus sidang MK. Kemungkinan lebih bagus di MK, lebih besar,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Polantas Kebingungan Didebat Profesor Hukum, Warganet: Ambil Hikmahnya