
Sebanyak 5 orang yang mencabut gugatan tersebut ialah Rahayu Saraswati yang merupakan keponakan dari Prabowo Subianto, Li Claudia Chandra, Prasetyo Hadi, Bernas Yuniarta, serta Seppaiga.
Maka dari itu, sisa sembilan orang caleg yang tetap mengajukan gugatan, yaitu R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.
Sekadar diketahui, caleg-caleg tersebut melayangkan gugatan sengketa perdata kepada Partai Gerindra dikarenakan untuk ditetapkan sebagai anggota legislatif.
Adapun gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
(Edi Hidayat)