Panel II diketuai Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul. Selanjutnya Panel III diketuai Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.
Setelah sidang dengan agenda mendengar permohonan pemohon pekan lalu, mendengar jawaban termohon dan keterangan saksi serta Bawaslu pekan ini, selanjutnya pada pekan depan sidang diagendakan mendengar keterangan saksi dari pemohon.
(Hantoro)