Moeldoko menerangkan, keempat orang yang dicurigai tersebut rupanya debt collector yang bertugas menagih hutang bila ada kemacetan di leasing.
"Peristiwa itu tidak mudah dalam pelaksanaannya dan mesti mengurut ke belakang, ada apa dengan korban soalnya pasti berkaitan dengan beliau pada saat bekerja, apakah ada hal-hal pernah kontak dengan siapa dan seterusnya, kan ini panjang ceritanya," terang Moeldoko.
Meoldoko menilai, kasus Novel ini terjadi akibat ada pihak yang tidak suka dengan novel dan mendapatkan momentum untuk membuat hal-hal yang tidak baik kepada penyidik senior KPK tersebut.
"Ini betul-betul situasi yang tidak mudah, itulah kenapa kepolisian dan tim pencari fakta tidak serta merta mendapatkan hal-hal yang akurat, tapi dari hasil yang telah disampaikan itu Kapolri membentuk lagi tim teknis, harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang," paparnya.
Baca Juga: Polri Klaim Sudah Lakukan yang Terbaik Tuntaskan Kasus Novel