MAKASSAR - Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap Reza Azzahrah alias Eca (19) lantaran telah melakukan rekayasa penculikan dirinya dengan meminta uang tebusan ke orang tua kandungnya Rp25 Juta demi membeli iPhone X.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, penanganan pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan oleh Dinas Perlindungan Anak dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar terkait kondisi kejiwaan mahasiswi yang akrab disapa Eca tersebut.
Baca Juga: Demi Beli iPhone X, Mahasiswi Buat Rekayasa Penculikan Tipu Orangtua
"Si anak masih kami ambil keterangan kemudian kita akan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak terkait kondisi kejiwaan si anak. Sementara kita juga ambil handphonenya untuk mendalami motif si anak ini. Nanti juga kita panggil orangtuanya untuk tahu apa sih yang membuat anak ini sampai timbul untuk niat merekayasa penculikan ini," kata Indratmoko kepada Okezone, Sabtu (20/7/2019).
Indratmoko menjelaskan, Eca sudah merencanakan pemerasan kepada orang tuanya. Kasus ini terungkap saat orang tua Eca melaporkan ke polisi.
"Yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah. Kemudian siang kemarin Kamis 18 Juli orang tua si anak ini menerima pesan WhatsApp, yang isinya menerangkan anaknya sedang disekap di suatu tempat oleh seseorang dan dikirimkan foto si anak dalam kondisi terikat dengan mata tertutup," jelas Indratmoko.