Ia mengaku sedang menyusun regulasi untuk mengatur penggunaan plastik. Peraturan yang sedang dirancang bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat konsumen menjadi perilaku yang lebih ramah lingkungan.
"Instrumen hukum kami tempatkan sebagai alat perubahan adab dan budaya masyarakat, social engineering,” kata dia.
Ia menyatakan bakal lebih sering melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima mengenai persepsi pengurangan penggunaan kantong belanja plastik.
"Datanya akan kami gunakan untuk merumuskan strategi dan kebijakan pengurangan sampah plastik di Jakarta," tuturnya.
(Edi Hidayat)