Indra melanjutkan, mereka beraksi di dua lokasi yaitu pada 23 Mei sekira pukul 01.30 WIB di sebuah warteg daerah Cilandak dan pada 26 Juni pukul 03.10 WIB di sebuah warung rokok daerah Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari hasil kejahatan itu, ketiga pelaku berhasil merampas sejumlah uang, telepon genggam, 150 bungkus rokok, hingga sebuah sepeda motor. Berbagai barang tersebut digunakan untuk bersenang-senang.
“Sebenarnya tujuan yang mereka minta adalah uang, tapi ada juga barang lain,” kata Indra.
Baca Juga : 2 Handphone Wartawan Raib saat Meliput di Kemenko Ekonomi, Data Investigasi Ikut Hilang