Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli 15 Siswa, Pembina Pramuka di Surabaya Bakal Dites Kejiwaannya

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |23:01 WIB
Cabuli 15 Siswa, Pembina Pramuka di Surabaya Bakal Dites Kejiwaannya
Tersangka pencabulan saat gelar perkara (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Diduga Cabuli Belasan Anak, Pembina Pramuka di Surabaya Ditangkap Polisi

Modus yang dilancarkan tersangka dengan cara merayu korban untuk mengikuti group pramuka inti. Kemudian tersangka memanggil para korban ke rumahnya secara bergantian.

Tersangka beralasan bakal ada tes. Ketika korban datang ke rumah tersangka, lalu tersangka mencabuli korban. Tersangka menjadi pembina pramuka sejak 2015 sampai saat ini. Tersangka menjadi pembina di 5 SMP dan 1 SD di Surabaya

Tersangka akan dijerat dengan pasal 80 dan atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement