Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tambang yang Izinnya Dikeluarkan Bupati Paling Banyak Langgar Rehabilitasi

Antara , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |03:08 WIB
Tambang yang Izinnya Dikeluarkan Bupati Paling Banyak Langgar Rehabilitasi
Wakil Presiden Jusuf Kalla
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan perusahaan tambang dan kegiatan usaha minerba dengan izin bupati adalah yang paling banyak melanggar ketentuan rehabilitasi galian bekas tambang.

"Perusahaan besar itu justru lebih disiplin, tetapi tambang-tambang yang izinnya dikeluarkan oleh bupati itu yang paling banyak tidak lakukan (rehabilitasi). Yang punya izin saja tidak (direhabilitasi), apalagi yang tidak punya izin," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Wapres mengatakan luas lahan bekas galian tambang yang tidak direklamasi dan direhabilitasi oleh pemilik usaha menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Jumlah perusahaan yang melanggar ketentuan rehabilitasi tersebut ada ribuan. "Banyak, ada ribuan (perusahaan). Kan itu izin hutan, jadi harus dihutankan lagi," kata JK.

Ilustrasi Shutterstock

Karena itu, Pemerintah akan memberikan sanksi hukum bagi pemilik usaha minerba yang tidak bertanggungjawab dengan meninggalkan galian bekas tambang begitu saja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement