JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima tersangka jaringan narkoba Aceh - Bandung di Jalan Soekarno - Hatta Bandung, Senin 22 Juli 2019.
"BNN berhasil mengamankan lima tersangka hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Jul (Aceh - Bandung )," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta Pusat seperti dikutip Antaranews, Rabu 24 Juli 2019.
Lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut bernama Tampu, Ferry, Kemeng, Andri dan Sanusi. Barang bukti yang diamankan delapan bungkus sabu sekitar delapan kilogram serta satu unit bus dengan nomor polisi BL 7326 AK.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia
Dijelaskan kronologi penangkapan berawal dari BNN menerima informasi tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju ke Bandung melalui jalur darat menggunakan bus penumpang umum