Kemudian, diadakan penggeledahan terhadap bus dan didapatkan delapan bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru.
"Selanjutnya, diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 kilogram dari Tampu," kata Arman.
Saat ini, kasusnya sedang dikembangkan BNN untuk proses penyidikan selanjutnya. Baca Juga: Ditutupi Tumpukan Rotan, 20 Kg Sabu Diamankan dari Truk di Lampung
(Arief Setyadi )