Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Tangkap 5 Bandit Narkoba Jaringan Aceh-Bandung

BNN Tangkap 5 Bandit Narkoba Jaringan Aceh-Bandung
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima tersangka jaringan narkoba Aceh - Bandung di Jalan Soekarno - Hatta Bandung, Senin 22 Juli 2019.

"BNN berhasil mengamankan lima tersangka hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Jul (Aceh - Bandung )," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta Pusat seperti dikutip Antaranews, Rabu 24 Juli 2019.

Lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut bernama Tampu, Ferry, Kemeng, Andri dan Sanusi. Barang bukti yang diamankan delapan bungkus sabu sekitar delapan kilogram serta satu unit bus dengan nomor polisi BL 7326 AK.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia 

Dijelaskan kronologi penangkapan berawal dari BNN menerima informasi tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju ke Bandung melalui jalur darat menggunakan bus penumpang umum

Ilustrasi 

Atas info tersebut tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yang diterima, katanya.

"Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang penumpang bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry," kata Arman.

Petugas BNN mengikuti bus tersebut dari pelabuhan Banten ke arah Bandung kemudian keluar dari Pelabuhan Merak. Bus transit di pool bus Pelangi di daerah Cilegon untuk beristirahat.

Setelah itu bergerak menuju ke wilayah Bandung. Di perjalanan tim BNN melakukan panangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak empat bungkus ke Kemeng.

Kemudian, diadakan penggeledahan terhadap bus dan didapatkan delapan bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru.

"Selanjutnya, diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 kilogram dari Tampu," kata Arman.

Saat ini, kasusnya sedang dikembangkan BNN untuk proses penyidikan selanjutnya. Baca Juga: Ditutupi Tumpukan Rotan, 20 Kg Sabu Diamankan dari Truk di Lampung

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement