Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Setahun, "Tangan Kanan" Mantan Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2019 |10:03 WIB
Buron Setahun,
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap buronan bernama Umar Ritonga (UMR) pada hari ini. Umar Ritonga merupakan "tangan kanan" atau orang kepercayaan mantan Bupati Labuhanbaru, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Umar ditangkap lembaga antirasuah pada sekira pukul 07.00 WIB, Kamis (25/7/2019), setelah buron selama setahun. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Labuhanbatu pada tahun anggaran 2018.

Baca juga: "Tangan Kanan" Bupati Labuhanbatu Akan Diseret ke Meja Hijau 

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, yaitu UMR (Umar Ritonga)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Febri menjelaskan, penangkapan terhadap Umar Ritonga dibantu jajaran Polres Labuhanbatu. Umar ditangkap setelah Tim KPK mengetahui posisinya yang sedang berada di rumah.

"Pihak keluarga bersama lurah setempat juga kooperatif menyerahkan UMR untuk proses lebih lanjut. KPK menghargai sikap kooperatif tersebut," imbuh Febri.

Baca juga: Diadili Kasus Suap, Bupati Nonaktif Labuhanbatu Menangis di Persidangan 

Guna proses lebih lanjut, KPK akan langsung membawa Umar Ritonga ke Jakarta. Dia akan diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.‎

"KPK berharap penangkapan DPO ini menjadi pembelajaran juga bagi pelaku lain untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum. Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi," papar Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement