Rencana tersebut dipertimbangkan mengingat semakin sedikitnya lahan yang tersedia di Jakarta yang bisa digunakan untuk menjadi lahan parkir.
Baca Juga: Anies Perintahkan Satpol PP Tertibkan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melaporkan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan parkir selama tahun 2018 sebesar Rp104,55 miliar atau 90,16 persen dari target Rp115,96 miliar.
Tahun ini Dishub DKI ditargetkan mendapatkan sebesar Rp81 miliar dari parkir. Sementara itu, realisasi per bulan Mei 2019 sudah mencapai sekitar Rp33,44 miliar.
Dishub DKI juga berencana memberlakukan aplikasi parkir tepi jalan untuk mengejar realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019.
(Arief Setyadi )