JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik tata kelola anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak dipimpin oleh Imam Nahrawi. Hal itu terungkap lewat pemeriksaan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, pada hari ini.
Gatot mengaku diperiksa oleh KPK terkait pengelolaan anggaran dan program Kemenpora selama empat tahun ke belakang. Gatot diperiksa untuk pengembangan perkara kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
"Karena ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018," kata Gatot di pelataran Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Gatot berdalih tidak semua pengelolaan anggaran dan kegiatan-kegiatan Kemenpora diketahui olehnya. Karenanya, dia membawa banyak dokumen terkait anggaran sejak tahun 2014 hingga 2018 ke KPK.