"Karena saya sebagai Sesmenpora, sebagai kepala kantor. Bagaimana tata kelola itu dilakukan," kata Gatot.
Mantan Deputi Kemenkominfo mengakui juga diperiksa seputar tekhnis alur keluar masuk uang anggaran di Kemenpora. Namun, dia membantah pemeriksaannya tersebut untuk menyasar kebijakan-kebijakan Imam Nahrawi.
"Belum ke arah itu. Tapi masih pertanyaan seputar itu. Tentang bagaimana program itu berlangsung, pengelolaan anggaran, bagaimana pelaksanaan nya, kemudian bagaimana kontrolnya. Seperti itu," paparnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca Juga: KPK Periksa Sesmenpora sebagai Pengembangan Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora