Selain mengamankan sembilan orang, tim juga menyita sejumlah uang yang diduga hasil jual-beli jabatan di Kudus. Saat ini, tim masih melakukan penghitungan terhadap uang-uang tersebut.
"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum sembilan orang yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut besok.
(Awaludin)