Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Bupati Kudus, KPK Sita Uang Rp200 Juta Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |19:48 WIB
OTT Bupati Kudus, KPK Sita Uang Rp200 Juta Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, tim mengamankan sembilan orang saat menggelar OTT di Kudus. Sembilan orang tersebut diantaranya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (Kadis).

Tim satgas membawa sembilan orang tersebut ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Kesembilan orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Satgas lembaga antirasuah.

‎‎KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Tamzil serta delapan orang yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut besok.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement