Informasi yang diperoleh Okezone, penembakan dilakukan Brigadir RT karena merasa kesal permintaannya tak dituruti korban. Perselisihan bermula dari Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis 25 Juli 2019 sekira pukul 20.30 WIB.
Kemudian, datang orangtua pelaku berinisial Z bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis, yang meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orangtuanya. Namun, Bripka RE juga menjawabnya dengan nada keras, kalau proses sedang berjalan.
Brigadir RT naik pitam dan langsung ke ruang sebelah mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian dada ,leher ,paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
Baca Juga: Polisi Benarkan Bripka Rahmat Efendy Tewas Ditembak Brigadir RT di Polsek Cimanggis
(Arief Setyadi )