DEPOK - Anggota Polri Bripka Rahmat Effendy tewas ditangan Brigadir Rangga Tianto dengan luka tembak di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Kamis 25 Juli 2019, pukul 20.50 WIB.
Pelaku yang saat ini ditahan Polda Metro Jaya, secara membabi buta membrondong korban dengan menggunakan Senjata api (Senpi) jenis HS-9. Sebanyak 7 peluru dimuntahkan dari 9 peluru yang berada di magazine.
Baca Juga: Penerbitan Izin Senjata Brigadir Rangga Akan Ditinjau Ulang
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak merupakan senjata miliknya.
"Senjata dinas memang, tapi apakah dia sudah ada izin atau tidaknya saya belum dapat laporan. Jenis HS ya," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Dia pun mengakui jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anak buahnya itu dalam menggunakan senjata api. Namun kini senjata api tersebut sudah disita oleh penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya dan menjadi barang bukti.